Calon Hakim Agung Tidak Tahu Tugas Pokok MA

Calon Hakim Agung Tidak Tahu Tugas Pokok MA

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 11:43 WIB
Calon Hakim Agung Tidak Tahu Tugas Pokok MA
Jakarta - Calon hakim agung Heru Mulyono Ilwan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Saat dicecar anggota DPR seputar tugas pokok Mahkamah Agung (MA), Heru tidak bisa menjawabnya.

"Saya mau tanya tugas pokok KY dan MA itu apa?" tanya Nurdin Tampubolon, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Heru tidak bisa menjawabnya dan beralasan tidak pernah bekerja di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf Pak, saya tidak bekerja di MA dan belum pernah kerja di MA. Selama ini saya bekerja di daerah. Jadi saya tidak terlalu mengetahui tugas pokok MA," ujar Heru yang berprofesi sebagai hakim perdata di Pengadilan Negeri di Pekanbaru.

"Kalau Anda tidak mengetahui, apa yang bisa Anda lakukan untuk MA karena kebutuhan seleksi calon hakim agung ini untuk memperbaiki sistem yang ada di MA," desak Nurdin.

Heru baru lancar menjawab seputar fungsi pokok KY. "Tugas pokoknya itu rekrutmen hakim agung, menjaga harkat martabat dan keluhuran hakim agung. Kemudian, dengan adanya pengawasan eksternal KY, hakim akan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik," papar Heru.

Ia juga bisa menjawab soal kode etik hakim agung. "Berperilaku adil, jujur, bertanggung jawab, profesional dan rendah hati," kata Heru yang terbalut safari warna hitam ini.

Fit and proper test digelar pukul 09.00 WIB. Acara ini hanya dihadiri 15 dari 50 anggota Komisi III DPR. Karena anggota yang hadir hanya sedikit, ruangan terasa melompong.

(aan/nrl)


Berita Terkait