Anas tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2011) pukul 10.45 WIB. Anas mengenakan kemeja putih lengan panjang.
"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara. Yang kedua, saya ke KPK untuk mengklarifkasi, selebihnya tentu saya akan sampaikan di sana," ujar mantan anggota KPU ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Anas mencuat di proyek ini terkait tudingan Nazaruddin bahwa Ketum PD itu duduk sebagai pimpinan di PT Anugerah Nusantara yang bermain di proyek tersebut.
Beberapa waktu lalu, Anas membuat pengakuan, dia sudah keluar dari perusahaan itu sejak 2009. Anas yang dihubungi terkait pemeriksaan tidak memberikan respons.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) sebagai tersangka dalam kasus PLTS. Neneng saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol.
Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).
(nik/nrl)










































