Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTS

Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTS

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 11:15 WIB
 Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTS
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK. Anas akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemnakertrans yang menjadikan istri Nazaruddin sebagai tersangka.

Anas tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2011) pukul 10.45 WIB. Anas mengenakan kemeja putih lengan panjang.

"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara. Yang kedua, saya ke KPK untuk mengklarifkasi, selebihnya tentu saya akan sampaikan di sana," ujar mantan anggota KPU ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas datang sendiri. Selang beberapa menit kemudian, Wasekjen PD Saan Mustopa dan Ketua Divisi Hukum DPP PD Denny Kailimang datang.

Nama Anas mencuat di proyek ini terkait tudingan Nazaruddin bahwa Ketum PD itu duduk sebagai pimpinan di PT Anugerah Nusantara yang bermain di proyek tersebut.

Beberapa waktu lalu, Anas membuat pengakuan, dia sudah keluar dari perusahaan itu sejak 2009. Anas yang dihubungi terkait pemeriksaan tidak memberikan respons.

Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) sebagai tersangka dalam kasus PLTS. Neneng saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).



(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini