KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS dan Kemenpora

KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS dan Kemenpora

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 11:09 WIB
KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS dan Kemenpora
Jakarta - Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pria yang berkali-kali disebut oleh M Nazaruddin itu bakal dimintai keterangan seputar kasus PLTS di Kemenakertrans dan Kemenpora yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram.

"Diperiksa dalam kasus PLTS dan perusahaan yang terkait Sesmenpora," kata Ketua KPK Busryo Muqqodas saat ditemui wartawan sebelum rapat koordinasi dengan Fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Anas mengatakan, pemeriksaan terhadap Anas ini dilakukan untuk pengembangan kasus. Sebelumnya, Nazaruddin selalu menyebut-nyebut nama Anas terlibat dalam kasus-kasus yang membelitnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu untuk mengembangkan saja dan menguji benarkah pernyataan-pernyataan
Nazaruddin," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) sebagai tersangka dalam kasus ini. Neneng saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Sementara itu soal pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh, Busyro belum bisa memberikan keterangan panjang. Hasil pemeriksaan masih ditelaah lebih detail oleh penyidik.

"Itu belum dapat laporan karena mesti ditelaah lebih detail dan baru nanti kita minta laporannya," kata Busryo.
(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads