Sidang PK, Ryan 'Jagal Jombang' Tiba di PN Depok

Sidang PK, Ryan 'Jagal Jombang' Tiba di PN Depok

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 10:58 WIB
Sidang PK, Ryan Jagal Jombang Tiba di PN Depok
Depok - Setelah sempat tertunda, Very Idham Henyansyah alias Ryan akhirnya menghadiri sidang pembacaan memori peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Depok. Pembunuh berantai fenomenal asal Jombang ini mengaku dalam kondisi sehat.

Ryan tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (22/9/2011) sekitar pukul 10.40 WIB. Ryan mengenakan baju koko warna krem dan kopiah warna hitam dikawal oleh 3 orang petugas Lapas.

"Sehat," kata Ryan saat ditanya wartawan kondisinya saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan optimistis PK dikabulkan hakim. "Iya semoga," harap Ryan.

Ryan kemudian digiring ke dalam ruang tahanan PN Depok. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Syahri Adamy belum dimulai.

Ayah Ryan, Ahmad, berharap hukuman Ryan diringankan. "Saya hanya ingin agar anak saya diberikan yang terbaik. Siapa sih yang ingin anaknya begitu (dihukum mati)," kata Ahmad.

Majelis Hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan pada sidang putusan, Senin 6 April 2009 silam. Ryan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di apartemen milik Novel (teman Ryan) di Apartemen Margonda Residence, Depok. Dia juga lantas terbukti melakukan sejumlah pembunuhan lain di Jombang, Jatim.

Ryan kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kesambi Cirebon. Permohonan kasasi Ryan ditolak Majelis Agung (MA). Pembunuh berantai fenomenal asal Jawa Timur itu lalu mengajukan permohonan PK. Sidang PK ini sempat ditunda 2 kali pada 13 September dan 19 September 2011.


(aan/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini