KPK Periksa Staf Cak Imin, Jazilul Fawaid

KPK Periksa Staf Cak Imin, Jazilul Fawaid

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 10:59 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpangan dana Percepatan Pembangungan Infrastruktur Daerah Transmigarasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati," ujar Kabag Pemeberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Mereka yang diperiksa adalah Sekjen Kemankertrans Muchtar Luthfie, Kepala Biro Perencana Setjen Kemenakertrans Jan Patung, Staf Kemenakertrans Jazilul Fawaid dan Staf Khusus Menakertrans Mohammad Fauzi. Hanya Fauzi belum belum hadir di Kantor KPK, sedangkan tiga lainnya sudah tiba sejak pukul 09.30 WIB.

Di dalam kasus ini KPK menjerat tiga orang tersangka dengan sangkaan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Mereka adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketiganya tertangkap beberapa waktu lalu dengan alat bukti suap berupa uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang disita KPK dari gedung P2KT. Dadong dan Dharnawati kompak mengakui adanya peranan Ali dan mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik dalam kasus tersebut.


(mpr/lh)


Berita Terkait