"Sesuai AD/ART penentuan kader PD untuk posisi presiden, wapres dan menteri ditentukan Majelis Tinggi. Kalau memang ada kader-kader PD yang harus diganti, maka Pak SBY tentu akan memberitahu kepada anggota-anggota lain Majelis Tinggi," ujar Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki menanggapi isu kemungkinan ada kader PD di dalam KIB II yang diganti atau digeser dari posisinya saat ini. Hal ini disampaikan Marzuki melalui telepon kepada detikcom, Rabu (22/9/2011).
Menurutnya perombakan kabinet di era KIB I berbeda dibanding KIB II. Di periode pertama pemerintahan, SBY relatif lebih leluasa melakukan pemilihan kader PD untuk ditugaskan sebagai pembantunya dalam kabinet.
"Berbeda dengan sebelumnya di mana Pak SBY bisa langsung mengambil putusan dan 100 persen keputusan soal pergantian menteri ada pada beliau," terang Marzuki.
Sebelumnya mantan Sekjen DPP PD itu mengungkapkan Presiden SBY telah mengadakan pembicaraan dengan pimpinan parpol anggota koalisi mengenai reshuffle kabinet. Seluruh parpol anggota koalisi tentu sudah siap menghadapi reshuffle kabinet.
"Di dalam sistem pemerintahan presidensil, kabinetnya sesuai konstitusi dipilih oleh presiden karena hal itu merupakan hak prerogratifnya sehingga presiden bisa mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhannya. Tapi realitanya pemerintahan dibangun dengan koalisi dan oleh karena itu tentunya presiden pun mendengarkan masukan-masukan dari mitra koalisi untuk melakukan itu. SBY adalah orang yang sangat transparan dan memegang etika,"ujar Marzuki kepada detikcom, Rabu (22/9/2011).
Menurut Marzuki soal reshuffle tidak dibicarakan dengan sembarang orang oleh SBY. Namun hanya petinggi parpol koalisi.
"Tentunya SBY sudah berbicara dengan anggota koalisi dan tentunya tidak semua kader dari partai koalisi yang diajak bicara cukup pucuk pimpinannya saja, cukup pimpinan tertinggi partainya saja,"tuturnya.
(van/lh)











































