KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS

KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 08:25 WIB
KPK Periksa Anas Terkait Kasus PLTS
Jakarta - KPK dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Diperiksa terkait PLTS," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (22/9/2011).

KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Anas. Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Anas mencuat di proyek ini terkait tudingan Nazaruddin bahwa Ketum PD itu duduk sebagai pimpinan di PT Anugerah Nusantara yang bermain di proyek itu.

Beberapa waktu lalu, Anas sudah membuat pengakuan, dia sudah keluar dari perusahaan itu sejak 2009.

Anas yang dihubungi terkait pemeriksaan tidak memberikan respons.

Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) sebagai tersangka dalam kasus PLTS. Neneng sendiri saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).


(ndr/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads