"Setahu saya semua pendanaan dari APBN," ucap Mallarangeng usai memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang dengan tersangka mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Di dalam kesaksiannya, Mallarangeng mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan dana talangan yang dimaksud oleh Wafid Muharam. Termasuk keberadaan dana talangan yang menurut pengacara mantan bawahannya itu disimpang di dalam brankas di Kantor Kemenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/vit)











































