“Kita memang berencana minta keterangan Muhaimin terkait proses penyidikan ,tapi belum ada jadwal pastinya,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (21/9) malam.
Johan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. Berkas pemeriksaan tiga orang tersangka kasus suap Kemenakertrans itu masih terus dilengkapi dengan mengumpulkan informasi dan bukti dari sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pengembangan penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil mantan tim asistensi Muhaimin, Ali Mudhori dan Direktur Utama PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam. Muhaimin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemenakertrans. Hal diungkap tersangka Dharnawati yang menyebut bahwa uang Rp 1,5 miliar itu akan diserahkan ke Muhaimin.
(fjp/lh)










































