KPK Akan Periksa Muhaimin Iskandar untuk Kasus Kemenakertrans

KPK Akan Periksa Muhaimin Iskandar untuk Kasus Kemenakertrans

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 19:45 WIB
KPK Akan Periksa Muhaimin Iskandar untuk Kasus Kemenakertrans
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait kasus penyimpangan dana Percepatan Pembangungan Infrastruktur Daerah Transmigarasi. Namun sejauh ini KPK belum menjadwalkan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

“Kita memang berencana minta keterangan Muhaimin terkait proses penyidikan ,tapi belum ada jadwal pastinya,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (21/9) malam.

Johan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. Berkas pemeriksaan tiga orang tersangka kasus suap Kemenakertrans itu masih terus dilengkapi dengan mengumpulkan informasi dan bukti dari sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi terus kita gali," papar Johan.

Dalam proses pengembangan penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil mantan tim asistensi Muhaimin, Ali Mudhori dan Direktur Utama PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam. Muhaimin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemenakertrans. Hal diungkap tersangka Dharnawati yang menyebut bahwa uang Rp 1,5 miliar itu akan diserahkan ke Muhaimin.

(fjp/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini