Tewaskan 4 Tentara Kanada, Pilot AS Hanya Dikenai Denda

Tewaskan 4 Tentara Kanada, Pilot AS Hanya Dikenai Denda

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 13:01 WIB
Jakarta - Seorang pilot Angkatan Udara Amerika Serikat hanya mendapat teguran keras dan denda karena secara keliru telah menewaskan empat prajurit Kanada. Ia tidak dikenai hukuman kurungan atas insiden pengeboman di Afghanistan selatan pada 2002 lalu itu.Pilot jet tempur F-16 Mayor, Harry Schmidt dinyatakan bersalah atas kelalaian tugas dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$ 5.672. Demikian disampaikan Angkatan Udara AS seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (7/7/2004)."Anda bertindak memalukan pada 17 April 2002 di atas peternakan Tarnak, Afghanistan, memamerkan arogansi dan kurangnya disiplin terbang," tukas Letjen. Bruce Carlson, Komandan Angkatan Udara ke-8 di Pangkalan Angkatan Udara Barksdale di Louisiana, dalam putusan tertulis kepada Schmidt.Pengacara Harry Schmidt, Charles Gittins menyatakan bahwa kliennya berniat mengajukan banding atas putusan ini. Schmidt mengatakan dalam hearing tahun lalu, ia menjatuhkan bom seberat 225 kilogram ke tentara-tentara Kanada karena ia mengira manuver anti-tank yang mereka lakukan pada malam hari itu adalah tembakan musuh. Tidak ada yang memberitahu dia bahwa sesi latihan militer akan dilakukan pada malam itu.Empat prajurit Kanada dari unit Infantri meninggal dan delapan lainnya luka-luka dalam insiden yang sempat membuat tegang hubungan Amerika Serikat-Kanada itu. Juru bicara Angkatan Udara AS menyatakan bahwa Schmidt punya waktu hingga 12 Juli untuk mengajukan banding atas putusan Letjen Carlson tersebut. Semula pilot AS itu dikenai tuduhan pembantaian dan penyerangan, namun kemudian tuduhan itu diturunkan menjadi kelalaian tugas. (ita/)


Berita Terkait