"Intinya tadi menanyakan masalah Dharnawati saja, masalah pemakaian perusahaan. Saya tidak tahu, semuanya diurus ibu Dharna," terang Syamsu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu (21/9/2011).
Syamsu mengatakan perusahaannya dipimjam oleh Dharnawati untuk mengikuti proyek percepatan pembangunan infratsruktur daerah transmigrasi. Dharnawati sendiri diketahui sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Alam Jaya Papua, melalui kuasa direksi Dharnawati merupakan perusahaan yang menyetorkan uang ke pejabat Kemenakertrans, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011 ini.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8), berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati (swasta) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur.
Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
(fjp/gun)











































