Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja mengatakan proses penyidikan telah dijelaskan oleh penyidik Bareskrim. Sejauh ini ia menganggap prosedur penyidikan telah sesuai prosedur.
"Terkait gelar perkara, tadi kuasa hukum dan Zainal sudah datang kita mendapat penjelasam panjang lebar. Kami tidak melihat adanya sesuatu yang menyimpang sampai saat ini," jelas Pandu di Gedung TNCC Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (21/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas pengacaranya (Zainal) ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan yaitu Ketua MK. Dan beliau sudah bersedia hadir," tuturnya.
"Apakah Kompolnas melihat sudah on the track kasus ini?" tanya wartawan.
"So far ok," singkat pria yang sedang ikut calon pimpinan KPK ini.
"Artinya cukup sampai sini aja?" lanjut wartawan.
"Oh tidak. Tapi sampai sejauh ini masih ok," kata Pandu.
"Lalu bagaimana yang menggunakan surat palsu tersangka?" cecar wartawan.
"Nanti akan sampai ke sana. Sampai saat ini masih ok," timpal Pandu.
"Apakah Andi Nurpati (eks Komisioner KPU) dan Faiz (staf Panitera) disebut dalam gelar perkara?" tanya wartawan.
"Semua kami pertanyakan, tapi soal status orang-orang itu arahnya ada pada penyidik," tandas Pandu.
(ape/gun)










































