Satgas Nilai Penyidikan Surat Palsu MK Sudah On The Track

Satgas Nilai Penyidikan Surat Palsu MK Sudah On The Track

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 15:53 WIB
 Satgas Nilai Penyidikan Surat Palsu MK Sudah On The Track
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diundang mengikuti gelar perkara kasus surat palsu MK. Satgas menilai penyidikan Polri atas kasus itu telah sesuai prosedur.

"Jadi kami tadi memang mengikuti gelar perkara yang disampaikan oleh Bareskrim. Pada intinya kalau dari satgas, kami sudah punya bahan banding karena yang disampaikan oleh pengadu (Zainal) dengan yang disampaikan penyidik. Terus hasilnya bagaimana, kalau Satgas, biasanya kami bawa dulu di rapat pleno. Baru nanti ada keterangan," ujar anggota Satgas, Herman Effendi usai mengikuti gelar perkara di Gedung TNCC Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (21/9/2011).

Herman menuturkan, proses penyidikan kasus ini telah berjalan dengan baik. Ia memastikan tak ada unsur mafia hukum yang bermain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara itu saja. Bahwa kami sudah mendapat bahan banding. Tapi pada intinya, kami melihat sebagai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di dalam penyidikan ini tidak ada melihat indikasi keterlibatan mafia. Untuk penyidikan yang saat ini," jelas pria berkacamata ini.

Herman menambahkan, penyidikan kasus itu sudah profesional dan sesuai dengan semestinya.

"Mafia mungkin tidak ada, kalau tekanan politik ada nggak?" cecar wartawan.

"Kami tidak melihat sampai ke sana," tutupnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka kasus surat palsu MK bersama Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK). Mantan panitera MK itu dijerat pasal 263, 266 dan 421 KUHP. Polisi menganggap Zainal sebagai pihak yang mengonsep surat palsu tersebut.

(nik/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini