Divonis 2 Tahun, El Idris: Jangan Saya Saja yang Ditindak

Suap Wisma Atlet

Divonis 2 Tahun, El Idris: Jangan Saya Saja yang Ditindak

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 15:26 WIB
 Divonis 2 Tahun, El Idris: Jangan Saya Saja yang Ditindak
Jakarta - Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris, meminta keadilan setelah divonis 2 tahun perjara dan denda Rp 200 juta. Ia meminta agar diberlakukan adil.

"Apa ada yang disampaikan terkait ini atau tidak?," kata ketua majelis hakim, Suwedya, setelah menjatuhkan vonis terhadap El Idris di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011).

El Idris meminta waktu untuk memberikan komentar. "Saya setuju dengan pemberantasan korupsi. Tetapi saya minta agar diberlakukan secara adil, jangan saya saja yang ditindak," kata El Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwedya juga menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU), Agus Salim, dan kuasa hukum El Idris, M Assegaf, akan mengajukan banding atau tidak atas vonis ini.

Baik jaksa dan kuasa hukum El Idris menjawab pikir-pikir.

El Idris yang didampingi istri dan anak perempuan serta beberapa karyawan DGI kemudian meninggalkan ruang sidang.

(aan/gah)


Berita Terkait