Keduanya merupakan orangutan jantan. Yang satu diberi nama Kevin dan diperkirakan saat ini berusia tujuh tahun. Sedangkan satu lagi, Bobby diperkirakan berusia lima tahun.
Pengembalian kedua orangutan ini ke Kalimantan merupakan inisiatif Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP-Sumatran Orangutan Conservation Program), lembaga hasil kerjasama PanEco Foundation yang berkedudukan di Swiss, Yayasan Ekosistem Lestari yang berpusat di Medan, Sumut dan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singleton menjelaskan, kedua orangutan sudah dikirimkan melalui pesawat udara, Selasa (20/9). Di Kalimantan Barat ada satu lembaga yang fokus dalam konservasi orangutan yang akan membantu kedua orangutan tersebut kembali ke daerah asalnya.
Keduanya diselamatkan setelah sebelumnya sempat dijadikan hewan peliharaan. Kevin, diselamatkan di daerah Medan Belawan, Medan, pada tahun 2006. Waktu itu dia diperkirakan masih berusia sekitar dua tahun. Orangutan tersebut dipelihara oleh seorang pengusaha jasa pengiriman yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Belawan.
Sedangkan, Bobby sebelumnya dipelihara seseorang yang mengaku mendapatkannya dari mantan bupati dari salah satu kabupaten di Provinsi Riau. Dari orang tersebutlah Bobby diselamatkan ketika berumur lebih kurang dari tiga tahun pada 2009.
Operasi penyelamatan Bobby dan Kevin di kedua lokasi tersebut dilakukan oleh PHKA dan anggota SOCP. Setelah dilakukan penyelamatan, keduanya kemudian dirawat di pusat karantina khusus untuk orangutan, fasilitas milik SOCP yang berlokasi di Batu Mbelin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Orangutan kalimantan (pongo pygmaeus) dan orangutan Sumatera (pongo abelii) telah diakui secara ilmiah sebagai dua spesies yang berbeda. Sebab itu, orangutan Kalimantan hanya boleh dilepasliarkan di Kalimantan dan orangutan Sumatera di Sumatera. Percampuran kedua spesies tersebut akan secara genetis menimbulkan kerugian terhadap kelangsungan hidup mereka.
Orangutan Sumatera tercantum dalam daftar yang dikeluarkan Badan Internasional untuk Konservasi Alam (The World Conservation Union - IUCN) dalam kategori hampir punah dan orangutan Kalimantan dalam kategori terancam punah. Diperkirakan terdapat sekitar 50.000 orangutan Kalimantan yang tersisa di alam liar dan hanya sekitar 6.600 orangutan Sumatera.
(rul/fay)











































