"Ini soal teknis, silakan ditelusuri saja. Buka saja dulu ordernya apa dan yang datang apa. Silakan BPK mengaudit," kata Menhan sebelum rapat dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Menhan menjelaskan, pengadaan helikopter itu bukanlah wilayahnya. Sebab, pembelian menggunakan dana spesifikasi teknis sendiri. "Ini bukan level saya, itu dana spetek (spesifikasi teknis-red). Ada barang yang tinggal dicocokkan saja, tidak masalah," ujar Menhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, berdasarkan penelusuran Komisi I, pembelian 7 helikopter itu berasal dari pinjaman pemerintah Rusia dengan total nilai USD 56 juta. Ada enam alat pendukung yang tidak ada pada helikopter yang sudah tiba di Indonesia itu, antara lain persenjataan, perangkat Global Positioning System (GPS), alat komunikasi, peredam kebisingan (dumper) dan transmitter responder.
(lrn/lh)











































