Seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Desmond J Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra. Mantan aktivis itu bahkan menyebut Syafrinaldi sebagai orang sakit.
"Ada orang bilang ustad, Anda juga bilang ustad. Nanti kalau saya bilang maling maka Anda juga bilang maling. Anda ini seperti orang sakit. Saya ragu memilih Anda," kata Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (21/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Syafrinaldi merupakan calon hakim agung non karir. Pria bergelar profesor ini adalah guru besar dan dosen di Universitas Islam Riau. Setelah menyelesaikan sarjana strata satu ilmu hukum dengan konsentrasi Hukum Perjanjian Internasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang tahun 1988, Syafrinaldi, melanjutkan strata dua di Faculty Of Law Delhi University of India dengan konsentrasi Hukum Laut Internasional. Selepas memperoleh gelar master tahun 1992, memperoleh gelar doktor dari der staats -und Sozialwissenschaften pada tahun 2000.
Syafrinaldi, menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau sejak tahun 1988 dengan kosentrasi Hukum Internasional dan Hak Kekayaan Intelektual, dan Dosen Luar Biasa Program Magister Ilmu hukum Universitas Islam Riau periode 2001-2004. ; ;
Sejak tahun 2001 memangku jabatan sebagai Ketua Sentra HKI Universitas Islam Riau. Dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Islam Riau sejak tahun 2004.
Selain mengajar di Universitas Islam Riau, ia juga mengajar di Universitas Bung Hatta Padang, PPS Magister Hukum Universitas Pancabudi Medan, Dosen Hukum Pidana Internasional PPs Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera (UMS) Utara Medan, Dosen Program Doktor (S3) UIN SUSKA Pekanbaru sejak 2006, Dosen HAKI Program Kenotariatan UMS Utara Medan sejak tahun 2010, dan Dosen Program Doktor (S3) Ilmu Hukum PPS Universitas Andalas sejak tahun 2010.
(asy/asy)











































