Hakim Minta 2 Rekening Rosa Tak Lagi Diblokir

Suap Wisma Atlet

Hakim Minta 2 Rekening Rosa Tak Lagi Diblokir

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 13:59 WIB
Hakim Minta 2 Rekening Rosa Tak Lagi Diblokir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memblokir dua rekening milik Mindo Rosalina Manulang. Majelis Pengadilan Tipikor meminta supaya rekening di BCA dan BRI tidak lagi diblokir oleh KPK.

"Setelah mencermati fakta hukum, tak ada relevansinya pemblokiran rekening dengan perkara ini," kata hakim anggota, I Made Hendra dalam pertimbangannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011).

I Made mengatakan, dalam fakta persidangan yang ada, majelis tidak menemukan kaitan antara rekening Rosa dengan tindak pidana yang dilakukan. Tidak ada indikasi juga rekening itu dijadikan tempat penampungan pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemblokiran pada deposito jangka panjang BRI dan BCA yang diblokir atas permintaan KPK dicabut," lanjut I Made.

Dalam pertimbangannya, Rosa terbukti telah menyerahkan cek Rp 3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Penyerahan uang kepada Wafid disadari betul oleh Rosa yang bekerjasama dengan Manajer Marketing PT DGI M El Idris.

Rosa dihukum 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Ia juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.


(mok/gun)


Berita Terkait