Akui Vonisnya Berat, Rosa Belum Ajukan Banding

Akui Vonisnya Berat, Rosa Belum Ajukan Banding

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 13:05 WIB
 Akui Vonisnya Berat, Rosa Belum Ajukan Banding
Jakarta - Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalinda Manulang divonis 2 tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor. Rosa mengaku putusan terhadap dirinya ini berat. Namun dia belum berencana mengajukan banding.

"Saya minta yang nomor dua. Saya pikir-pikir sama penasihat hukum saya," ujar Rosa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011).

Hal itu disampaikan Rosa ketika dia ditawari opsi akan mengajukan banding atau akan pikir-pikir terlebih dahulu. Atas pilihannya, Rosa memiliki waktu 7 hari untuk pikir-pikir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Rosa, vonis 2,5 tahun ini berat. Namun dia berusaha tabah menerimanya.
"Menurut saya ini berat. Tapi ini yang terbaik buat saya," ujar Rosa.

Perempuan berkacamata ini berharap, putusan ini merupakan yang terbaik bagi dirinya. "Semoga ini hukuman yang seadil-adilnya bagi saya," ucapnya.


(fiq/vit)


Berita Terkait