Ibunda Rosa Menangis Saat Anaknya Divonis 2,5 Tahun

Ibunda Rosa Menangis Saat Anaknya Divonis 2,5 Tahun

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 12:38 WIB
 Ibunda Rosa Menangis Saat Anaknya Divonis 2,5 Tahun
Jakarta - Pengadilan Tipikor memutuskan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dipidana 2 tahun enam bulan penjara dalam kasus suap Wisma Atlet. Ibunda Rosa yang ikut hadir dalam sidang menangis tersedu-tersedu setelah anaknya divonis bersalah.

Ibunda Rosa, yang datang dengan mengenakan batik berwarna oranye, duduk di bagian depan saat pembacaan vonis. Dirinya hanya dapat menangis tersedu-sedu dan kepalanya bersandar pada pundak seorang kerabatnya.

Sedangkan Rosa, saat pembacaan amar putusan, sempat berdiri beberapa saat sambil mendengarkan hakim membacakan beberapa pertimbangan terhadap kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor memutuskan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap Wisma Atlet. Majelis mengganjar Rosa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan diharuskan membayar uang denda Rp 200 juta.


(fiq/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads