Rosa yang mengenakan terusan hitam itu terus menunduk. Dari suara mikrofon terdengar suara isakan Direktur PT Anak Negeri itu. Rosa juga beberapa kali tampak mengusap air mata yang jauh ke pipi sampai dagunya dengan sapu tangan.
Sementara majelis hakim sedang membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/9/2011), Rosa terus menunduk. Entah apa yang dalam pikirannya saat ini.
Belasan anggota keluarga Rosa tampak hadir dalam sidang vonis kali ini. Mereka duduk di deretan pengunjung sebelah kanan, dekat dengan kursi pengacara Rosa. Wajah mereka tampak tegang.
Rosa ditutut 4 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan denda Rp 200 juta. Rosa didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi. Apakah tangisan Rosa ini karena dia tidak siap mendengar vonis untuknya?
(ken/fay)











































