Rosa yang mengenakan terusan hitam itu terus menunduk. Dari suara mikrofon terdengar suara isakan Direktur PT Anak Negeri itu. Rosa juga beberapa kali tampak mengusap air mata yang jauh ke pipi sampai dagunya dengan sapu tangan.
Sementara majelis hakim sedang membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/9/2011), Rosa terus menunduk. Entah apa yang dalam pikirannya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa ditutut 4 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan denda Rp 200 juta. Rosa didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi. Apakah tangisan Rosa ini karena dia tidak siap mendengar vonis untuknya?
(ken/fay)











































