Jika Diperlukan, KPK akan Panggil Muhaimin

Jika Diperlukan, KPK akan Panggil Muhaimin

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 11:25 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya bisa saja memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait kasus suap dana pengembangan kawasan transmigrasi di Kemenakertrans. KPK tak akan ragu memeriksa Muhaimin jika diperlukan.

“Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan,” ujar Busyro, sebelum menghadiri rapat Timwas Century, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).

Namun Busyro belum tahu kapan rencana pemanggilan itu. “Saya belum tahu pasti,” imbuhnya.

(feb/gun)



Berita Terkait