"Nanti saya akan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa saudara Wafid Muharam," ujar Mallarangeng, kepada detikcom, Rabu (21/9/2011).
Menurut jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini belum dimulai sebab jaksa penuntut masih mengikuti sidang untuk pembacaan vonis dalam kasus yang sama dengan terdakwa Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, yang juga digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kali ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua untuk Wafid. Pemeriksaan pertama, saksi-saksi yang dihadirkan dari PT Duta Graha Indah.
Selain Wafid, Pengadilan Tipikor juga akan memberi putusan untuk Mindo Rosalina Manulang dan M El Idris dalam kasus yang sama. Kedua orang ini memang lebih dulu menjalani sidang dibanding Wafid dalam perkara suap Wisma Atlet.
(lh/vit)











































