Surati BK DPR, Istri Ruhut Minta Suaminya Disidang

Surati BK DPR, Istri Ruhut Minta Suaminya Disidang

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 10:50 WIB
Surati BK DPR, Istri Ruhut Minta Suaminya Disidang
Jakarta - Anna Rudhiantiana Legawati, geram dengan sikap pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPR yang tidak juga memanggil suaminya, Ruhut Sitompul, yang dilaporkannya karena mengaku masih perjaka saat menikah dengan wanita lain bernama Diana Leovita. Anna pun mengirim surat ke BK dan meminta Ruhut segera disidang.

Surat itu ditujukan pada pimpinan BK DPR dan sudah beredar di kalangan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011). Tembusan surat ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Kedua DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI.

Tujuan Anna mengirim surat untuk menanyakan kelanjutan proses atas laporannya ke BK DPR terkait pelanggaran dugaan kode etik anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul pada 22 Juli 2011 lalu. Surat ditulis Anna melalui Hotman Paris and Partners yakni pengacara Subagio Aridarmo dan Mien Hermini. Surat ditandatangani dua pengacara Anna itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi surat itu:

Kami yakin BK DPR adalah wakil rakyat yang akan benar-benar menindak setiap anggota DPR RI yang melanggar kode etik. Apalagi anggota DPR yang berani bersumpah mengaku bujangan hanya demi hawa nafsu pada wanita lain. Maka dengan ini kami memohon agar BK DPR memangil Ruhut Sitompul untuk disidangkan ke hadapan BK DPR.

Sebelumnya, Anna melaporkan Ruhut terkait pernikahan keduanya dengan Diana Leovita (30) yang diduga menggunakan dokumen palsu. Ruhut dilaporkan dengan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, pasal 279 KUHP tentang Menghilangkan Status Perkawinan, pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dan pasal 45 PP 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan.

Selain itu, saat melakukan pelaporan, Anna juga menyerahkan berbagai bukti seperti surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008, surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, sertifikat menikah di Australia, kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah, foto-foto, dan bukti lainnya.




(nik/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads