"Kita dengan KPK dalam rangka cross examination atau kaitannya audit forensik yang sekarang di-finishing BPK," kata anggota Timwas Century, Gayus Lumbuun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Menurut Gayus, secara spesifik berita-berita yang dirilis KPK terkait kasus Century lebih banyak menemukan pelanggaran administrasi hukum. Padahal, kata Gayus, banyak kejahatan administrasi yang berujung pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini belum tampak pimpinan sidang. Sementara Ketua KPK Busyro Muqoddas telah sampai di ruang tunggu rapat pada pukul 10.00 WIB.
"Saya tidak tahu (agenda pembahasan). Tergantung apa yang nanti akan ditanyakan. Pokoknya tentang Century," kata Busyro saat ditanya agenda pembahasan.
(aan/fay)











































