"Hari ini, kami memanggil Ali Mudhori sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2011).
Pengamatan detikcom, Ali hingga pukul 09.40 WIB belum datang di Gedung KPK. Ali juga pernah diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu saya jadi tim asistensi, saya saja tidak punya ruangan. Yang punya ruangan itu tiga staf khusus," ujar Ali usai diperiksa penyidik di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis 15 September 2011.
Ali membantah jika disebut masih memiliki ruangan khusus di kantor Kemenakertrans, Kalibata. Ali juga menolak jika disebut kenal dengan Dharnawati, pengusaha yang ditangkap KPK dalam soal suap untuk pejabat Kemenakertrans.
"Saya nggak kenal, tidak pernah bertemu, tidak pernah berhubungan," lanjutnya.
Dalam kasus ini KPK menjerat ketiga tersangka dengan sangkaan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap beberapa waktu lalu dengan alat bukti suap berupa uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang disita KPK dari gedung P2KT.
Tiga tersangka dalam kasus itu adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Dadong dan Dharnawati kompak mengakui adanya peranan Ali dan mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik dalam kasus tersebut. KPK sudah memeriksa Sindu.
(fjp/aan)











































