PLN Pekanbaru: Listrik Traffic Light Tidak Diputus

PLN Pekanbaru: Listrik Traffic Light Tidak Diputus

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 09:06 WIB
Pekanbaru - Pekanbaru, PLN Cabang Pekanbaru telah memutus seluruh jaringan listrik penerangan jalan umum (PJU) terhitung Rabu (21/9/2011) dini hari. Namun demikian perusahaan plat merah ini tidak memutus arus listrik di lampu merah.

Masyarakat di Pekanbaru tak perlu khawatir terjadi kemacetan di persimpangan lampu merah pasca pemadaman PJU. Ini karena PLN Cabang Pekanbaru masih berbaik hati khusus lampu merah tidak dilakukan pemadaman, walau Pemkot ngutang tagihan listrik sebesar Rp 35,5 miliar sejak tahun lalu.

Dijamin seluruh lampu merah di kota 'bertuah' julukan ibukota Provinsi Riau itu, masih akan tetap menyala sebagaimana biasanya. Ini pertimbangannya demi kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang memadamkan seluruh PJU karena tunggakan belum dibayar Pemkot. Namun khusus listrik di lampu merah, tidak dilakukan pemadaman. Kita memberikan pengecualian untuk lampu merah, demi kelancaran arus lalu lintas," kata Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (21/9/2011) di Pekanbaru.

Ilham menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemadaman listrik di seluruh PJU di Pekanbaru. Pemadaman itu akan berlangsung sampai ada kepastian adanya niat baik dari Pemkot untuk segera mencicil tunggakan listriknya yang sudah berjalan setahun.

"Kalau memang nantinya akan perundingan kembali dengan Pemkot dan ada kepastian akan dibayar, ya kita pasti akan sambung kembali. Tapi kalau tidak ada kesepakatan, listrik PJU tetap kita padamkan," kata Ilham.

Tunggak rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) ini terhitung sejak November 2010. Persoalannya hanya sepela ada selisih penghitungan yang sedikit berbeda. Pemkot mengklaim lampu jalan tanpa meteran itu dipergunakan sebulan sebesar 9047,07 VA.

Sedangkan hitungan PLN Cabang Pekanbaru lampu jalan menyedot 1022,045 VA. Gara-gara perbeda sedikit inilah, Pemkot Pekanbaru menunggak bayar rekening listrik selama setahun.

Rasanya memang sangat janggal sekali bila terjadi penunggakan rekening listrik. Sebab, menurut Ilham, seluruh pelanggan PLN di Pekanbaru berjumlah 232 ribu pelanggan dikenakan biaya pajak penerangan jalan (PPJ). Dalam hitungan sebulan dari jumlah pelanggan itu PPJ bisa dipungut PLN Pekanbaru sebesar Rp 3,6 miliar.

β€œDana PPJ itu menjadi hak pemerintah daerah. Artinya, setiap bulan PLN melakukan pungutan pajak penerangan, selanjutnya diserahkan ke Pemko Pekanbaru tanpa mengambil fee. Kalau ada pelanggan yang nunggak, sebagian kecil PPJ tentunya turut tertunda. Tapi yang jelas setiap bulan dana PPJ kita serahkan ke Pemkot Pekanbaru,” kata Ilham.


(cha/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads