"Jadi hari Selasa (20/9) kemarin kita sudah bertemu dengan kepala sekolah, dengan Sudin Diknas Jaksel, juga polisi. Dan hasilnya, saya sedang mengusahakan adanya mediasi yang dilakukan dengan bantuan teman-teman dari AJI, PWI dan Dewan Pers untuk menjelaskan duduk persoalannya," terang Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika, kepada detikcom, Rabu (21/9/2011).
Meski menempuh jalur mediasi, Agus memastikan proses hukum harus tetap berjalan. Menurutnya, terkait tindakan brutal kedua belah pihak kemarin yang bersalah tentu harus bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memang sangat menyesalkan kejadian ini, tapi dengan adanya pertemuan ini kita harap ada pembicaraan dari hati ke hati, untuk melihat persoalan ini secara jernih," tambah pria berkacamata ini.
Terkait adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah maupun Kepala Sekolah yang kabarnya melakukan pembiaran, Agus belum bisa menyimpulkannya saat ini. Yang jelas, lanjut Agus, dari pertemuannya kemarin pihak sekolah sangat peduli dengan kasus ini.
"Terkait adanya sanksi, sebenarnya itu tidak bisa asal saja diberikan. Saya yakin ibu Kadarwati sangat concern dan memiliki kredibitas yang tinggi dalam mengelola sekolah itu. Dari penjelasan beliau dia telah dengan jujur mengatakan tidak ada kekeliruan yang dia lakukan, dia melayani wartawan Trans7 itu secara kooperatif terkait perampasan kamera pada malam sebelumnya, dan tiba-tiba saat keluar sudah ricuh. Tapi kalau polisi mengatakan salah ya artinya tetap salah," jelas Agus.
Bagi anak didik yang terindikasi melakukan pelanggaran kemarin, dari pihak sekolah tentu akan memberikan sanksi yang dicatat sebagai negatif point. Kalau catatan itu sudah mencapai nilai seratus tentu siswa akan dikembalikan ke orang tuanya.
"Jadi tidak semata-mata langsung dipecat. Dan pemberian poin itu juga bergantung pada tingkat kesalahannya," katanya.
Terkait usulan agar SMA yang berdampingan ini agar dipindahkan karena kerab bentrok, Agus belum ingin menanggapi lebih dalam. Hanya saja usulan yang paling mungkin dilakukan, menurut Agus adalah menyatukan dua sekolah ini yaitu SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70.
"Tapi itu masih akan kita kaji lebih dalam. Kita akan kaji dari aspek sosiologisnya. Mudah-mudahan tahun depan blueprintnya sudah selesai sehaingga ada penyelesaian untuk masalah ini," tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah DKI Jakarta ini.
(lia/van)










































