Andreas Harsono dan Tirana Masih Ditahan Imigrasi Tanjung Perak

Andreas Harsono dan Tirana Masih Ditahan Imigrasi Tanjung Perak

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 07:04 WIB
Jakarta - Aktivis HAM Andreas Harsono dan peneliti asal Australia Tirana Hassan diamankan polisi saat sedang melakukan penelitian tentang masyarakat syiah di Desa Nang Kerning, Omben, Sampang, Madura. Keduanya saat ini masih ditahan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

"Jadi kami ditahan untuk diinterogasi di Polres Sampang pukul 15.00 WIB , Senin (19/9). Kami ditanya sampai pukul 01.00 WIB, Selasa (20/9/2011). Kemudian pukul 03.00 WIB kami dibawa ke Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, kami diinterogasi lagi. Hari ini rencananya kami mau diinterogasi lagi," ujar Andreas saat dihubungi detikcom, Rabu (21/9/2011).

Menurut Andreas, ia bersama teman kerjanya, Tirana Hassan, tengah melakukan penelitian terkait HAM di Desa Nang Kerning, Omben, Sampang, Madura. Utamanya menyangkut diskriminasi terhadap masyarakat syiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ditangkap saat meneliti tentang 130 keluarga syiah yang menghadapi macam-macam diskriminasi," tuturnya.

Disamping itu Tirana Hassan juga tidak membawa paspor saat ditahan. "Tirana tidak membawa paspor karena paspornya ketinggalan di hotel," terangnya.

Namun saat sudah menunjukkan paspor, keduanya masih ditahan Imigrasi Tanjung Perak. "Jadi kami masih di Imigrasi Tanjung Perak, masih harus diinterogasi. Kemungkinan ini masalah perizinan penelitian,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Andreas Harsono dan peneliti asal Australia Tirana Hassan diamankan polisi saat sedang melakukan penelitian tentang masyarakat syiah di Madura. Polsek Omben yang menemukan Tirana tidak membawa paspor langsung membawanya ke Polres Sampang dan diteruskan ke Imigrasi Tanjung Perak.

Belum diketahui pelanggaran lain yang dilakukan Andreas dan Tirana. Berdasarkan laporan dari Polres Sampang, Tirana datang menggunakan visa on arrival yang tengah melakukan penelitian tentang konflik syiah dan sunni. Tirana sendiri sedang melakukan penelitian mengenai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Sebelum di Madura, Tirana juga pernah melakukan penelitian dengan tema sama di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Cianjur. Penelitian yang dilakukan Tiaran dibiayai oleh Human Rights Watch yang berpusat di New York.


(van/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads