"Dengan ini saya mengirim sebuah berkas mengenai kasus Karawang, di mana sebelumnya saya telah membicarakannya dengan Anda. Ini perihal kasus eksekusi dari Mayor [tak terbaca]. Saya merasa agak tidak nyaman; secara pidana orang ini bertanggung jawab dan jika diproses di Pengadilan Militer akan menyusul vonis bersalah yang tak bisa ditarik kembali, hal mana akan menghancurkan karir dia selanjutnya. Pada sisi lain, orang Pengadilan Militer cenderung lebih suka tidak menuntut perkara ini, karena keadaan semua ini terjadi, penuntutan kelak di kemudian hari akan menempatkan orang-orang yang terlibat dalam situasi sangat tidak menguntungkan daripada keadaan sebenarnya ketika peristiwa itu terjadi (β¦). Saya mohon pendapat Anda dalam perkara ini, sebab sungguh sangat mudah saat ini untuk memutus sampai pada penuntutan, namun saya bertanya-tanya apakah dengan itu perkara dan keadilannya sebanding. Saya sendiri dalam keragu-raguan dan cenderung untuk mengesampingkan perkara (β¦)
2.8. [Jaksa Agung] dalam surat tertanggal 29 Juli 1948 kepada [komandan pasukan] menjawab sebagai berikut: (Bersambung)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(es/es)











































