"Kita akan rapatkan di internal BK apa sudah cukup bukti. Semua anggota DPR termasuk pimpinan DPR dapat diperiksa BK DPR. Kalau untuk masalah seperti ini tidak perlu pengaduan masyarakat," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Rabu (21/9/2011).
Dua pimpinan DPR yang akan dirapatkan adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Keduanya disebut Prakosa berpotensi melanggar kode etik anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BK memang harus tegas, ini ada pelanggaran pasal 7 kode etik peraturan DPR. Sekalipun pimpinan DPR juga bisa kita proses," tegas politisi senior PDIP ini.
BK pun tak akan gentar menghadapi protes pimpinan DPR. Menurutnya, BK DPR harus berani tegas demi menegakkan kehormatan DPR.
"Kenapa kita harus takut? BK DPR harus memeriksa secara transparan. Jadi kita akan merapatkan minggu ini lah," tandasnya.
(van/lia)











































