BK Rapatkan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan DPR Pekan Ini

BK Rapatkan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan DPR Pekan Ini

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2011 05:17 WIB
BK Rapatkan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan DPR Pekan Ini
Jakarta - Badan Kehormatan DPR (BK) akan segera menggelar rapat seputar dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan DPR pekan ini. Pimpinan DPR diduga telah melanggar kode etik dengan mengumumkan adanya 21 transaksi mencurigakan terkait anggota Banggar DPR.

"Kita akan rapatkan di internal BK apa sudah cukup bukti. Semua anggota DPR termasuk pimpinan DPR dapat diperiksa BK DPR. Kalau untuk masalah seperti ini tidak perlu pengaduan masyarakat," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Rabu (21/9/2011).

Dua pimpinan DPR yang akan dirapatkan adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Keduanya disebut Prakosa berpotensi melanggar kode etik anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prakosa, pimpinan DPR harusnya tidak melempar isu berdasar data PPATK yang sebenarnya bersifat rahasia. Langkah pimpinan DPR bisa saja diterjemahkan BK DPR sebagai pelanggaran kode etik dan dapat ditegur.

"BK memang harus tegas, ini ada pelanggaran pasal 7 kode etik peraturan DPR. Sekalipun pimpinan DPR juga bisa kita proses," tegas politisi senior PDIP ini.

BK pun tak akan gentar menghadapi protes pimpinan DPR. Menurutnya, BK DPR harus berani tegas demi menegakkan kehormatan DPR.

"Kenapa kita harus takut? BK DPR harus memeriksa secara transparan. Jadi kita akan merapatkan minggu ini lah," tandasnya.

(van/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads