"Surat PPATK saja sampai hari ini belum sampai ke BK DPR," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Rabu (21/9/2011).
Namun setelah data PPATK masuk, BK DPR akan segera memprosesnya. Namun BK tidak akan mempublikasikan proses penyelidikannya terhadap sejumlah anggota DPR yang diadukan masyarakat karena sejumlah pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Pimpinan DPR menerima laporan dari PPATK terkait 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Banggar DPR. Laporan tersebut akan segera dikirim ke Badan Kehormatan (BK) DPR untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang belum diserahkan ke BK. Tapi data ini kan cepat atau lambat akan diserahkan, karena yang memerlukan pada waktu itu adalah BK. Maka cepat atau lambat BK akan mengetahui itu," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/92011).
(van/gah)











































