"Selama ini kalau kasus begini, kalau kita klarifikasi internal gunanya apa?" kata Anis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2011).
Menurut Anis, kasus dugaan suap di Kemenakertrans sudah merupakan perkara hukum, bukan wilayah partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis menambahkan, orang yang disebut-sebut terlibat kasus hukum di DPR ini banyak.
"Sepanjang tidak ada bukti, kita percaya saja pada kader kita. Itu saja masalahnya. Kalau ada bukti dia bersalah, baru kami percaya," terangnya.
Menurut Anis, mungkin saja ada politisasi terkait dugaan keterlibatan Tamsil.
"Tapi itu sudah tidak penting buat PKS. Kita prinsipnya percaya pada kader sampai dia terbukti dia bersalah," tutupnya.
(lrn/gun)










































