Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan, mengatakan mobil milik perempuan yang bernama lengkap Elvirawati ini ditemukan di kantor Tunas Mandiri Finance, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Mobilnya kita temukan dini hari tadi di pool di Tunas Mandiri Finance," kata Herry saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plat nomornya sudah diganti dengan plat nomor palsu," kata Herry.
Herry telah mencoba menghubungi pihak Tunas Mandiri Finance. Sayangnya, kata dia, pihak Tunas Mandiri Finance tidak bersikap kooperatif.
"Kita minta mereka datang, tapi nggak datang. Mereka juga tidak mau menunjukkan surat perintah penarikan mobil korban," jelas Herry.
Kendati demikian, menurut Herry, identitas para pelaku perampasan sudah dikantongi. 8 Orang pelaku masih diburu. "Anggota masih mengejar para pelaku," ujarnya.
Herry menegaskan tindakan para pelaku yang merampas mobil Elvira tidak dapat dibenarkan. "Hal itu melanggar hukum," kata Herry.
Fortuner Elvira dirampas debt collector dan oknum tentara pada Senin 19 September 2011. Para pelaku beralasan mobil tersebut disita karena sudah 4 bulan menunggak cicilan.
Namun, Elvira punya versi tersendiri. Ia mengaku mobil itu didapat dari sang ayah dari seseorang yang memiliki utang kepada ayahnya dan menjaminkan mobil tersebut.
(aan/asy)










































