Bagir: Pelajar SMA 6 & Wartawan Pelaku Kekerasan Harus Diproses

Bagir: Pelajar SMA 6 & Wartawan Pelaku Kekerasan Harus Diproses

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 15:38 WIB
Bagir: Pelajar SMA 6 & Wartawan Pelaku Kekerasan Harus Diproses
Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan memberikan wejangan terkait tawuran siswa SMA 6 dengan sejumlah wartawan. Ia meminta pelajar maupun wartawan yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses hukum.

"Karena ini bentuknya kekerasan dan melanggar hukum sehingga harus ada proses baik terhadap pelajar atau pun kepada wartawan yang terbukti melakukan tindak kekerasan. Semua harus objektif," kata Bagir.

Hal ini disampaikan Bagir dalam jumpa pers seputar kekerasan antara siswa SMA 6 dan wartawan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagir mengatakan Dewan Pers sangat menyesalkan segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap wartawan yang terkait tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta pada Senin 19 September kemarin.

"Ada beberapa alasannya karena dari segi kehidupan bernegara, kita sepakat membangun kehidupan demokratis. Salah satu azas demokrasi adalah antikekerasan," kata Bagir.

Dikatakan dia, wartawan merupakan instrumen demokrasi dan instrumen publik. Semestinya, wartawan disayangi oleh semua anggota publik.

"Dalam beberapa kasus, kekerasan ada yang dipicu oleh wartawan itu sendiri. Jadi saya mengimbau kepada para wartawan, jangan jadi pemicu kekerasan," ujar Bagir.

Bagir yang mengenakan batik warna coklat ini khawatir kekerasan pelajar ini karena ada yang salah dengan sistem pendidikan yang kurang mengajarkan karakter tanggung jawab dan disiplin.

Untuk itu, Bagir mengharapkan proses hukum harus tetap berjalan. "Kami menuntut hormatilah kebebasan pers. Barang yang dirampas tolong dikembalikan dan lingkungan sekolah agar dapat mendidik siswanya dengan baik," kata pria yang juga mantan Ketua MA ini.

Menurut dia, Dewan Pers akan mengambil langkah-langkah untuk mencari jalan terbaik.

"Mungkin minggu-minggu depan akan mengundang pihak SMA 6 atau dari pihak Kepolisian," kata dia. Dalam kasus ini, Dewan Pers menerima laporan dari Yusditira Pranoto, fotografer Sindo yang terluka.

Acara jumpa pers ini juga dihadiri Ketua Pewarta Foto Indonesia-Jakarta Jerry Adiguna, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Agus Sudibyo, serta Ketua Poros Wartawan Jakarta Widi Wahyu Widodo.

(aan/asy)


Berita Terkait