Pengacara: Gugat Balik Penumpang, Lion Air Bohongi Pengadilan

Pengacara: Gugat Balik Penumpang, Lion Air Bohongi Pengadilan

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 15:11 WIB
Pengacara: Gugat Balik Penumpang, Lion Air Bohongi Pengadilan
Jakarta - Maskapai penerbangan nasional, Lion Air menggugat balik penumpangnya, De Neve Mizan Allan dengan alasan merugi karena menunggu De Neve selama 20 menit. Lion Air meminta penumpang mengganti biaya avtur, gaji pilot, gaji 5 pramugari dan biaya tambahan bandara.

Namun, kuasa hukum penumpang, Slamet Yuono menilai gugatan balik tersebut adalah kebohongan belaka. "Kami menolak keras tuduhan tersebut. Mereka memanipulasi fakta yang sebenarnya dan telah mencoba membohongi pengadilan," kata Slamet.

Hal ini disampaikan Slamet dalam sidang dengan agenda replik setebal 14 halaman yang disampaikan ke Ketua Majelis Hakim, Marsudin Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (20/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Slamet fakta yang sebenarnya, penumpang sudah siap memasuki gate di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, petugas melarang penumpang masuk dengan alasan sudah terlambat. Alhasil, penumpang pun membeli tiket lagi untuk jam penerbangan selanjutnya.

"Alasan penerbangan yang tertunda selama 20 menit mengada- ada, sangat dipaksakan, dan bentuk manipulasi fakta dan bukti yang ada," cetus Slamet.

Menanggapi jawaban ini, Lion Air tetap pada gugatan baliknya. Pihak Lion Air membantah seluruh jawaban penumpang.

"Akan kita sampaikan jawaban keberatan kami pekan depan," komentar kuasa hukum Lion Air, Nusirwin, seraya meninggalkan pengadilan.

Seperti diketahui, De Neve Mizan Allan menggugat maskapai penerbangan nasional tersebut karena menggugat refund tiket yang dilakukan sepihak. Namun alih-alih mendapat tanggapan positif, pihak Lion Air malah meradang. Dia menggugat balik penumpang karena beralasan De Neve-lah yang menjadi sumber masalah.

Akibat keterlambatan tersebut, terdakwa harus menanggung biaya avtur selama 20 menit sebesar Rp 11,6 juta. Lalu pemeliharaan pesawat US$ 36,6. Untuk pilot, Lion Air mengaku rugi US$ 73,3 dan pramugari 5 orang sebesar US$ 41,6, serta biaya extend bandara Rp 1 juta.

(asp/mad)


Berita Terkait