Malinda ditangkap polisi pada 29 Maret 2011 pada pukul 04.00 WIB dinihari. Istri siri bintang iklan Andhika Gumilang itu dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap adik ipar Malinda, Ismail bin Janim, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (19/9/2011) kemarin, nasabah terakhir yang dirampok oleh Malinda adalah Sri Bandiati pada tanggal 4 Februari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan jaksa, ada sekitar 56 transfer ilegal yang dilakukan Malinda selama kurun waktu 4 tahun tersebut. Nilainya mencapai puluhan miliar.
Berikut nama-nama pemilik rekening pada Citigold yang disalahgunakan oleh Malinda dalam rentang waktu tahun 2007-2011:
Melalui voucher Citibank (4 kali transaksi):
1) Rohli bin pateni; 3 Januari 2008 sebesar 1,4 miliar
2) N Susetyo Sutadji; 28 Juli 2008 sebesar Rp 150 juta
3) Suryati T Budiman; 10 Maret 2010 sebesar Rp 90.900.000; 24 Maret 2010 sebesar Rp 105 juta
melalui transfer (56 kali transaksi):
1) Arief Kushariadi; 22 Januari 2007 Rp 125 juta
2) R Hartono; 19 Februari 2007 Rp 20 juta; 18 September 2007 Rp 783.150.000; 26 September 2007 Rp 318.675.000
3) Oetari; 26 Februari 2007 Rp 175 juta; 20 September 2007 Rp 125 juta; 5 Oktober 2007 Rp 325.980.000
4) Ali Sadikin; 27 Maret 2007 Rp 1,151 miliar; 26 Juli 2007 Rp 908 juta
5) Trisnawati RM Adhi S; 26 april 2007 Rp 200 juta
6) Shahreza Iqbal; 11 Juni 2007 Rp 1 miliar
7) Sri Muliani; 14 Juni 2007 Rp 1 miliar
8) Irawan Hernadi S; 3 Agustus 2007 Rp 320.500.000
9) Nono Sampono; 2 November 2007 Rp 630 juta; 23 Oktober 2008 Rp 500 juta
10) Renie Singgih; 3 Desember 2007 Rp 560.880.000; 20 Agustus 2008 Rp 227.125.000
11) Abdul Irsan; 7 Desember 2007 Rp 462.250.000
12) Doddy Haryadi; 4 Januari 2008 Rp 280.650.000
13) Karlina Umar W; 11 Maret 2008 Rp 515.480.000; 23 September 2010 Rp 87.030.000
14) Sukardi; 11 April 2008 Rp 91 juta; 22 oktober 2008 Rp 111.377.500; 27 maret 2009 Rp 573 juta; 29 Juni 2010 Rp 109 juta; 18 Oktober 2010 Rp 78.174.000
15) Hanafie Asnan; 25 April 2008 Rp 109.620.000; 3 Desember 2008 Rp 500 juta
16) Mirtati Kartohadiprodjo; 27 Mei 2008 Rp 92.750.000; 15 Juni 2009 Rp 279 juta; 20 Januari 2011 Rp 200 juta
17) Soeryo Koesoemo Adji; 2 Juni 2008 Rp 92,3 juta
18) Gaby M Bakrie; 11 Juni 2008 Rp 465,5 juta; 20 Mei 2010 Rp 550,5 juta; 26 Mei 2010 Rp 93,374 juta; 22 Juni 2010 Rp 160 juta; 28 Desember 2010 Rp 300 juta; 31 Januari 2011 Rp 180 juta
19) S Parno; 27 Juni 2008 Rp 136,95 juta
20) Syarifuddin; 19 September 2008 Rp 363,168 juta
21) Sukusen Soemarinda; 30 Desember 2008 Rp 542,5 juta; 17 Februari 2010 Rp 924 juta; 4 Maret 2010 Rp 185 juta
22) August Parengkuan; 13 Agustus 2009 Rp 82,96 juta; 23 September 2010 Rp 87 juta; 28 Oktober 2010 Rp 350 juta
23) A Syarifudin Aisah; 7 September 2009 Rp 1 miliar
24) Srie Norheryati; 8 April 2010 Rp 600 juta; 3 Juni 2010 Rp 411,525 juta
25) Norman; 16 Spril 2010 Rp 115 juta
26) Rieta A Beta; 18 Agustus 2010 Rp 795.001.650
27) Collin Latung; 1 Desember 2010 Rp 87,76 juta
28) Seobowo; 6 Desember 2010 Rp 48 juta
29) Ahmad Riyad; 16 Desember 2010 Rp 61 juta
30) Sri Mulyati; 4 Januari 2011 Rp 61,7 juta
31) Sri Bandiati; 4 Februari 2011 Rp 112 juta
(mad/vit)