"Kalau alasan pastinya dia mau keluar, yang tahu itu hanya dia sendiri. Tapi kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers di kantor pengacara Farhat Abbas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).
Menurut Andri, kontrak dengan Briptu Norman memang cukup besar. Namun dalam bekerja, seseorang itu tidak hanya memikirkan soal materi.
"Kerja itu kan tidak cuma materi saja. Untuk dia memang besar," katanya.
Andri mengaku akan menanggung risiko jika nantinya Norman tidak laku sebagai artis. Falcon tidak akan meminta Norman untuk mengembalikan uang dalam kontrak tersebut.
"Itu risiko kami. Kami tidak pernah meminta artis untuk mengembalikan uang. Jadi sudah risiko kami," jelasnya.
Andri mengaku Falcon akan memaksimalkan karir Norman di dunia hiburan. Falcon pun menjamin hal itu.
"Menjamin karir beliau dengan maksimal. Berhasil atau tidak hanya Tuhan yang tahu," ucapnya.
(gus/vit)











































