Mabes Polri: Norman Tidak Bisa Pakai Briptu

Mabes Polri: Norman Tidak Bisa Pakai Briptu

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 14:31 WIB
Jakarta - Publik mengenal sosok Briptu Norman Kamaru karena menyanyikan lagu 'Chaiya Chaiya' dengan seragam Polri. Namun sebentar lagi Briptu Norman tak ada lagi. Yang ada hanya Norman Kamaru. Norman harus menanggalkan Briptunya karena keluar dari Polri.

"Kan mantan, nggaklah. Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Anton mengatakan, surat pengunduran diri Norman masih diproses. Surat itu sudah diberikan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Jadi kita tunggu saja hasil keputusan dalam rapat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anton, Norman merupakan seorang polisi yang mempunyai talenta di bidang seni. Wajar saja jika Norman ingin mengembangkan bakatnya. Dan hal itu merupakan hak Norman.

"Saya kira dia adalah seorang polisi yang baik. Kita berharap dia bisa memahami ini. Bersabar. Insya Allah tidak lama lagi sudah ada keputusannya," jelasnya.

Mengenai denda karena keluar sebelum masa ikatan dinas selesai, Anton mengaku selama ini tidak ada kasus yang seperti Norman terjadi di institusi Polri. Setahu Anton tidak ada denda mengenai hal ini.

"Biasanya tidak ada. Karena semua selama 10 tahun. Makanya kita belum pernah mengalami seperti itu, yang bersangkutan baru pertama. Kita berharap tidak adalah sebagainya. Kita tunggu hasil rapatnya saja," ucapnya.


(gus/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads