Miliki 38 Paket Sabu-sabu, Polisi di Majalengka Ditangkap

Miliki 38 Paket Sabu-sabu, Polisi di Majalengka Ditangkap

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 14:03 WIB
Majalengka - Seorang polisi di Kabupaten Majalengka Jawa Barat ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Majalengka. Polisi itu ditangkap karena memiliki 38 paket sabu-sabu.

Informasi dari sumber di Polres Majalengka, polisi yang berpangkat Brigadir Kepala ini ditangkap di rumah kosnya di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Minggu (18/9) dini hari.

Polisi yang bertugas di Polsek Kota Majalengka ini, diduga sebagai bandar. Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satnarkoba Polres Majalengka. Bahkan dua anggota Direktorat Narkoba Jawa Barat sudah datang untuk kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati ketika dikonfirmasi di kantornya, belum membenarkan tapi tidak juga membantah.

"Kita masih menyelidiki itu dan mohon tunggu suatu saat kalau sudah semuanya akan kita ungkap bareng," ujar Lena di kantornya, Polres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (20/9/2011).

(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini