Pramono: BK DPR yang Meminta Data Mencurigakan ke PPATK

Pramono: BK DPR yang Meminta Data Mencurigakan ke PPATK

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 13:13 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan pihaknya tidak meminta data transaksi mencurigakan anggota Dewan. Adalah Badan Kehormatan DPR yang meminta data sejumlah nama ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

β€Ž"Yang diminta BK itu bukan satu nama, sejumlah nama. Tetapi surat yang masuk ke DPR baru menyangkut 21 transaksi," kata Pramono.

Hal itu dikatakan Pramono usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2011). Untuk diketahui, semua surat yang masuk ke DPR pasti melalui atau ditembuskan ke pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pram, sapaan akrabnya, mengatakan pimpinan DPR sama sekali tidak punya kewenangan mengumumkan nama anggota yang memiliki transaksi mencurigakan itu.

"Yang jelas pimpinan akan sampaikan ke BK, kewenangan selanjutnya ada di BK sesuai dengan surat diminta oleh BK," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Pram juga mengatakan, pihaknya tidak pernah mengincar orang tertentu seperti yang dituduhkan sejumlah pihak. Sebab sejumlah nama yang diminta BK juga termasuk pimpinan DPR.

"Tidak ada tuduhan kepada seseorang karena BK meminta sejumlah nama, termasuk pimpinan DPR juga diminta oleh BK," terang Pram.

Pram mengatakan, memang BK tidak mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan.

"Tetapi kan BK hanya ingin mengetahui, mengenai kegunaan, fungsi manfaat, menjadi kewenangan penegak hukum. Bahkan KPK pun kalau mau mendapatkan itu harus mendapatkan persetujuan, krn data itu sangat confidential," ujarnya.

Mengenai permintaan data transaksi mencurigakan oleh BK ke PPATK, Pramono mengatakan, hal itu juga pernah dilakukan Pansus Angket Bank Century. "BK kan juga alat kelengkapan," katanya.

(lrn/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads