Produser Rekaman Tak Tanggung Biaya Penalti Briptu Norman

Produser Rekaman Tak Tanggung Biaya Penalti Briptu Norman

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 12:45 WIB
Produser Rekaman Tak Tanggung Biaya Penalti Briptu Norman
Jakarta - Polri meminta agar Briptu Norman Kamaru membayar biaya pendidikan selama berdinas di kepolisian akibat pengunduran dirinya. Namun produser rekaman yang menaungi Briptu Norman tidak mau ikut campur mengenai uang penalti tersebut.

"Bidang profesinya, soal administrasinya itu urusan pribadi beliau. Tapi soal keartisan dan rekaman itu kita yang ngurus," kata kuasa hukum perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers di kantor pengacara Farhat Abbas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).

Andri mengatakan, perusahaan akan menjamin Briptu Norman secara khusus dalam bidang keartisannya. Namun Falcon sendiri menyayangkan keputusan Norman yang hendak mundur dari institusi Polri. Briptu Norman hadir di industri rekaman karena nama Briptu-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sangat menyayangkan. Dia kan hadir di industri rekaman karena Briptu-nya. Bukan Norman Kamarunya. Tapi sekali lagi ini hak Norman Kamaru," ujarnya.

Andri mengaku jika Norman memang akan keluar dari Polri, perusahaan akan menyiapkan sesuatu yang beda. Apa itu? Andri belum mau menjelaskannya.

"Kita akan menyiapkan sesuatu yang khusus buat dia. Akan kita kemas dalam sesuatu yang berbeda. Kalau untuk soal seragam, sekarang kan banyak. Bukan cuma kepolisian," jelasnya.

Andri menjelaskan Briptu Norman sudah teken kontrak dengan Falcon sejak awal April. Kontrak ini untuk 2 lagu yang akan dinyanyikan Norman. Namun ada revisi kontrak. "Jadinya satu album dan satu film," ungkapnya.

(gus/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads