Pengacara Halimah Sakit, Sidang UU Perkawinan Kembali Ditunda

Pengacara Halimah Sakit, Sidang UU Perkawinan Kembali Ditunda

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2011 12:45 WIB
Jakarta - Mantan istri Bambang Trihatmodjo, Halimah, mengajukan permohonan penghapusan pasal 39 ayat (2) huruf f UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pengacara Halimah urung datang karena sakit, Halimah sendiri juga tak hadir. Akhirnya sidang ditunda lagi untuk kedua kalinya.

"Mohon maaf Yang Mulia, karena kuasa hukum Khairun Nisa sedang sakit dan dirawat sejak sebelum Idul Fitri hingga sekarang di RSCM, sehingga tidak bisa hadir," kata salah satu kuasa hukum Halimah, Leica Marzuki dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2011).

Meski tidak hadir, tim kuasa hukum Halimah berjanji akan menghadirkan dua ahli untuk bersaksi dalam sidang di MK, dua pekan mendatang. "Kami akan melampirkan surat keterangan dokter atas sakitnya ibu Khairun Nisa," terang Leica kepada Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, dalam UU No 1 Tahun 1974 yang disebut juga UU Perkawinan, penjelasan pasal 39 ayat (2) huruf f secara lengkap berbunyi, "Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga". Pengadilan pun akhirnya mengabulkan permintaan cerai Bambang Trihatmodjo karena telah terjadi pertengkaran dengan Halimah. Hal tersebut dianggap tidak akan bisa membuat keduanya rukun kembali.

Padahal Halimah dengan mati-matian berusaha mempertahankan pernikahannya. Saat Bambang melayangkan gugatan cerai, suaminya sudah tinggal bersama Mayangsari, istri kedua yang dinikahi Bambang secara agama.

Halimah tidak pernah menyetujui perkawinan antara Bambang dan Mayang. Pengadilan pun telah memutuskan perceraian Bambang dan Halimah pada awal tahun 2011 lalu.

Atas dasar itu, Halimah merasa hak-hak konstitusinya terlanggar dengan berlakunya pasal tersebut. Dia memohon pasal tersebut dihapuskan.

(asp/nvc)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads