Dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap adik ipar Malinda, Ismail bin Janim, yang dibacakan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (19/9/2011) kemarin, Ali tercatat kehilangan uang sebesar Rp 2.059.000.000.
Duit tersebut dipindahbukukan secara ilegal pada tanggal 27 Maret 2007 dan 26 Juli 2007. Masing-masing nilainya mencapai Rp 1,151 miliar dan Rp 908 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk transaksi kedua, Malinda juga mengirimkan uang tanpa sepengetahuan Ali ke rekening Ismail dengan berita acara: first payment rent house, Jl Dharmawangsa JKT.
Dari puluhan nasabah kakap pemegang Citigold, Ali merupakan nasabah terbanyak yang dirampok. Di peringkat kedua ada kerabat keluarga Bakrie, Gaby M Bakrie, dengan nilai Rp 1.749.374.000. Beberapa nama lain juga ikut 'dirampok' seperti R Hartono, Sri Muliani, dan Nono Sampono dengan rata-rata transaksi Rp 1 miliar.
Saat dikonfirmasi, putra Ali Sadikin, Boy Sadikin membenarkan ayahnya pernah punya rekening di Citibank. Namun dia mengaku tidak tahu menahu soal pembobolan itu.
"Saya nggak tahu, bapak punya rekening Citibank itu benar ada. Tapi kalau melebar ke mana-mana kita nggak tahu," ucap Boy kepada detikcom.
(mad/asy)