Jakarta - Meski belum juga memasuki tahap penyidikan, KPK terus berupaya menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Hari ini KPK memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular untuk kepentingan penyelidikan.
"Ya hari ini Robert Tantular akan diperiksa terkait penyelidikan skandal Bank Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2011).
Robert datang ke KPK dengan menumpang mobil tahanan KPK. Menggunakan kemeja batik berwarna cokelat, Robert enggan berkomentar terkait kedatangannya ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert Tantular merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini ia masih mendekam di LP Cipinang atas vonis hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Robert divonis bersalah melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.
(fjr/mad)