Akreditasi Terancam Dicabut, LP3ES akan Temui KPU

Akreditasi Terancam Dicabut, LP3ES akan Temui KPU

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 08:24 WIB
Jakarta - LP3ES hingga kini belum mau menanggapi pernyataan KPU yang menyatakan LP3ES dan NDI melanggar UU 23 tahun 2003 tentang pilpres karena mempublikasikan hasil quick count. Namun rencananya, Rabu (7/7/2004) siang ini, LP3ES akan menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas masalah tersebut."Memang kenyataan saat ini tampaknya ada masalah dengan publikasi tersebut. Tapi maaf kita belum dapat memberikan tanggapan terhadap hal ini," kata Direktur Program Quick Count LP3ES, M Husain Pannu saat dihubungi detikcom di Jakarta, Rabu (7/7/2004).Saat didesak soal ancaman KPU yang akan mencabut akreditasi LP3ES dan NDI sebagai lembaga pemantau pemilu, Husain juga belum bersedia menanggapinya. "Nanti direktur kami yang akan menanggapi hal ini. Kita akan memberikan klarifikasi," kata Husain.Namun demikian, kata Husain, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPU untuk menyelesaikan masalah ini. "Setelah kita bertemu KPU, mungkin akan dapat kita sampaikan bagaimana sikap kita," kata Husain.Sebelumnya, Husain juga telah mengakui pihaknya melanggar prosedur yang tertera dalam SK.32/2004. Namun, dijelaskannya beberapa saat sebelum mengumumkan hasil kerja sama lembaganya dengan NDI tersebut, pihaknya telah melakukan upaya pemberitahuan kepada Ketua KPU Nazarudin Sjamsuddin secara langsung."Dari jawabannya saat itu, beliau kelihatannya keberatan.," ujar Husain. Meski menangkap sinyal keberatan, pihak LP3ES akhirnya tetap mengumumkan hasil quick count secepatnya. Pertimbangannya saat itu tengah beredar SMS gelap tentang hasil quick count UNDP yang ternyata palsu. "Kami berpikir perlu segera klarifikasi ke publik, bahwa ada quick count sah yang diadakan dengan metodelogi yang telah teruji dalam pemilu legislatif lalu," jelas Husain. (mar/)


Berita Terkait