"Soal PLTS ditanyakan soal keterlibatan PT Anugrah. Terus ditanya PT Anugrah siapa saja pimpinannya Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, selain itu saya Dirut Keuangan, Yulianis. Itu dalam posisi PLTS. Terus lebih fokus ditanyakan bagaimana peran Anas," tutur Nazaruddin kepada wartawan usai diperiksa selama hampir 10 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011) malam.
Nazar begitu lantang dan lancar dalam membeberkan peran Anas di kasus tersebut, sikap Nazaruddin tampak begitu berbeda ketika ditanya peranan Nasir. Padahal peran Nasir tampak signifikan, mengingat hari ini dia juga dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting. Nazar hanya berlalu masuk ke mobil tahanan ketika wartawan berkali-kali menanyakan peran saudaranya itu.
Dalam kasus ini, PT Alfindo Nuratama Perkasa memenangi proyek senilai Rp 8,7 miliar. Perusahaan ini menyingkirkan tujuh perusahaan lain yang mengikuti proyek tersebut.
Nah, persoalan muncul ketika PT Alfindo selaku pemenang tender, mengalihkan proyek tersebut kepada perusahaan lain dalam bentuk subkontrak. Perusahaan pelaksana tersebut diketahui bernama PT Sundaya Indonesia.
Proses subkontrak tersebut, ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Dirut PT Alfindo Arifin Achmad dan Dirut PT Sundaya Surtini. Perjanjian tersebut berisi agar PT Sundaya dapat membangun PLTS dengan nilai Rp 5,2 miliar.
Selisih sebesar Rp 3,6 miliar inilah yang kemudian memancing KPK untuk menelisik proyek ini hingga akhirnya sampai berada di level penyidikan dan menetapkan pejabat pembuat komitmen Kemenakertrans Timas Ginting sebagai tersangka. Timas dianggap mengetahui proses oper kontrak tersebut, namun tidak berupaya melakukan pencegahan.
Padahal dalam perjanjian kontraknya dengan Kemenakertrans, PT Alfindo telah sepakat membangun PLTS dengan dana senilai Rp 8,7 miliar. Belakangan diketahui, dalam proyek tersebut penggarapannya tidak hanya dilakukan oleh PT Sundaya namun juga oleh PT Anugrah Nusantara.
(fjr/rdf)











































