"Belum pernah (ketemu Muhaimin)," tutur Dharna usai diperiksa di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011).
Dharna mengatakan, Sindu Malik, Nyoman dan Dadong meminta 10 persen dari nilai proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi. Namun Dharna mengaku tidak pernah menyetor uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharna akhirnya menyerahkan uang karena terus didesak.
"Tapi karena didesak terus dengan ancaman usulan saya semua dibatalkan kalau tidak memberikan, akhirnya saya bantu dengan Rp 1,5 M," terang Dharna.
Karena merasa janggal dengan adanya comitment fee tersebut, Dharna mengklaim pernah mengancam tiga orang tersebut ke KPK. Namun entah benar atau tidak niatan itu, yang jelas hal tersebut tidak pernah terealisaasi karena Dharna keburu ditangkap oleh penyidik KPK.
"Saya pernah mengancam untuk laporkan ke KPK, ke Pak Jasin. Dokter Dani juga pernah mau mengancam untuk melaporkan," terang Dharna sebelum masuk mobil tahanan.
(fjr/rdf)











































