Jawaban Kasus Century Ada di DPR Bukan di KPK

Jawaban Kasus Century Ada di DPR Bukan di KPK

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 14:56 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menilai jawaban kasus Century ada di DPR, bukan di KPK. Karena itu usai bertandang ke KPK dia memberi sinyal akan mendorong kasus ini ke arah hak menyatakan pendapat.

"Kita sampai pada kesimpulan bahwa kalau mau menyelesaikan masalah ini, mungkin jawabannya bukan di KPK tapi di DPR," kata Fahri di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Fahri bertemu tim dari KPK yang dipimpin Chandra M Hamzah. Dari hasil rapat itu dia menilai selanjutnya kasus Century akan mengarah ke proses politik di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sebagian dari teman-teman KPK menganggap ini ranah hukum tata negara. Ini kasus korupsi tapi tidak bisa diinvestigasi dengan pidana umum atau pidana khusus, tapi hukum tata negara," jelasnya.

Karena kasus Centurty dimulai dari DPR pengungkapannya, dengan menyatakan hak angket, maka dewan juga yang harus mengakhirinya dengan menggunakan hak menyatakan pendapat.

"Karena kan memang tidak ada caranya. kan kasian status orang-orang ini. Kalau tidak segera diakhiri, misalnya Pak Budiono (Wapres) kasian beliau. kasian pemerintahan juga. Apa yang disampaikan KPK sebetulnya belum bergeser dari yang lalu lalu. Saya melihat KPK mengalami kendala-kendala teknis karena ranah tata negara tadi," jelasnya.

Terkait kasus Century ini beberapa waktu lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa KPK tidak menemukan indikasi korupsi di dalam pengucuran dan penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun itu.

(fjp/gun)


Berita Terkait