"Saya sudah menjelaskan di mana, staf saya yang mengambil barang itu. Agus Prabowo namanya, sama polisi diplomatik di sana," ujar Michael sesaat sebelum masuk ke gedung KPK, untuk dimintai keterangan oleh komite etik, Senin (19/9/2011).
Michael menjelaskan, stafnya mengamankan tas Nazaruddin karena pada saat itu, mantan bendaraha umum Partai Demokrat tersebut tangannya diborgol oleh aparat Kolombia. Nazaruddin memang pertama kali ditangkap oleh polisi Kolombia atas tuduhan penggunaan paspor palsu.
"Karena ditinggalkan Nazaruddin karena Nazaruddin diborgol. Saya keluar dari rapat dengan kepolisian interpol untuk memutuskan bahwa dia ini buronan sehingga perlu diamankan," terang Michael yang mengenakan jas hitam ini.
Michael juga kembali membantah tudingan yang dilontarkan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis yang menyebut dirinya menyembunyikan barang bukti dari tas Nazaruddin.
"Tidak benar. Tidak ada itu. Dia orang tidak tahu, cuma ngomong aja," tutur Michael.
(fjr/mad)











































